(Belancan, 29/9/2025), Musdes pengesahan RKP Desa adalah Musyawarah Desa yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa yang sebelumnya telah disusun oleh pemerintah desa dan disepakati oleh masyarakat.Kegiatan ini memastikan RKP Desa sesuai dengan aspirasi masyarakat, kebutuhan pembangunan, dan prioritas pembangunan desa, serta menjadi dasar untuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa).).